• SMA NEGERI 13 BANDA ACEH
  • Unggul dan Berprestasi Berlandaskan Iman dan Taqwa

Guru Tidak Ingin Diistimewakan, Hanya Ingin Diperlakukan Adil

 

Oleh: Edi Syahputra H, S.Pd

Guru SMA/Pemerhati Pendidikan

 

Guru sering ditempatkan dalam posisi yang serba tanggung. Di ruang publik, mereka dipuji sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Namun dalam praktik kebijakan, guru kerap berhadapan dengan ketidakpastian hak yang berulang. Ketika persoalan ini disuarakan, tidak jarang muncul anggapan bahwa guru menuntut keistimewaan. Padahal, yang diperjuangkan bukanlah perlakuan khusus, melainkan keadilan yang semestinya dijamin negara.

Persoalan paling nyata terlihat pada kebijakan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Secara nasional, pemerintah pusat melalui regulasi Kementerian Pendidikan telah menetapkan TPG sebagai hak guru profesional yang memenuhi syarat. Namun, dalam implementasinya, tanggung jawab pencairan melibatkan pemerintah daerah. Di titik inilah sering terjadi persoalan: koordinasi yang tidak sinkron antara kebijakan pusat dan tata kelola daerah.

Pemerintah pusat menetapkan skema, persyaratan, dan jadwal umum. Data guru dinyatakan valid, Surat Keputusan Tunjangan Profesi diterbitkan, dan kewajiban guru telah ditunaikan. Namun, di tingkat daerah, pencairan kerap tertunda dengan alasan pagu anggaran, penyesuaian keuangan daerah, atau proses administrasi internal. Akibatnya, hak guru yang secara regulasi sudah sah justru menjadi tidak pasti.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang perencanaan kebijakan. Jika TPG adalah program nasional yang rutin dan berulang setiap tahun, mengapa pemerintah daerah masih berulang kali menghadapi alasan klasik kekurangan atau keterlambatan anggaran? Di sinilah kritik kebijakan perlu diarahkan secara jujur. Persoalan ini bukan semata teknis, melainkan menyangkut keseriusan perencanaan dan disiplin fiskal daerah.

Ketimpangan antardaerah juga memperlihatkan lemahnya konsistensi implementasi. Di satu provinsi atau kabupaten, TPG dapat dicairkan tepat waktu, sementara di daerah lain tertunda hingga berbulan-bulan. Padahal, regulasi pusat yang digunakan sama. Perbedaan ini memperkuat kesan bahwa keadilan bagi guru masih sangat bergantung pada kemampuan dan komitmen pemerintah daerah, bukan pada sistem yang kokoh.

Dalam banyak kesempatan, pemerintah daerah meminta guru untuk memahami kondisi keuangan dan tetap fokus pada tugas mendidik. Permintaan ini terdengar normatif, tetapi menjadi problematis jika terus berulang tanpa solusi konkret. Pengabdian guru tidak seharusnya dijadikan tameng untuk menutupi kelemahan tata kelola. Negara, baik pusat maupun daerah, memiliki kewajiban yang sama kuatnya untuk menghadirkan kepastian hak.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga tidak bisa sepenuhnya melepas tanggung jawab. Ketika daerah berulang kali mengalami masalah pencairan, evaluasi dan pengawasan seharusnya diperkuat. Harmonisasi data, kejelasan alur anggaran, serta mekanisme sanksi atau pembinaan bagi daerah yang lalai perlu menjadi perhatian serius. Tanpa itu, guru akan terus menjadi korban tarik-menarik kewenangan.

Beban kerja guru saat ini semakin kompleks. Selain mengajar, mereka dibebani administrasi, tuntutan adaptasi kurikulum, serta berbagai program peningkatan kompetensi. Semua itu menuntut profesionalisme tinggi. Namun profesionalisme sulit tumbuh jika hak dasar tidak dipenuhi secara adil dan tepat waktu. Kelelahan psikologis akibat ketidakpastian kesejahteraan bukan hal sepele dalam dunia pendidikan.

Guru tidak menolak kritik, perubahan, atau reformasi. Mereka juga tidak menuntut diperlakukan lebih istimewa dibanding profesi lain. Yang diharapkan hanyalah konsistensi antara kebijakan dan pelaksanaan. Jika kewajiban guru bersifat mengikat, maka haknya pun harus diperlakukan sama.

Memperlakukan guru secara adil bukanlah beban, melainkan investasi. Pemerintah pusat dan daerah perlu duduk dalam satu irama kebijakan. Tanpa keadilan, pujian terhadap guru hanya akan menjadi slogan. Guru tidak ingin diistimewakan, mereka hanya ingin diperlakukan adil oleh sistem yang mereka layani setiap hari.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Perlindungan Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan:Bukan Sekadar Regulasi

  Oleh: Edi Syahputra H, S.Pd Guru SMA dan Pemerhati Pendidikan   Terbitnya Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan p

17/01/2026 01:17 - Oleh Edi Syahputra - Dilihat 19 kali
Ciptakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

  Oleh :Edi Syahputra H, S.Pd Sekolah idealnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang. Namun, berbagai peristiwa perundungan, kekerasa

14/01/2026 19:23 - Oleh Edi Syahputra - Dilihat 138 kali
Guru, Etika Profesi , dan Pendekatan Pembinaan

  Oleh: Edi Syahputra H., S.Pd. Guru SMA di Aceh / Pemerhati Pendidikan   Rencana pelibatan TNI dan Polri dalam pembinaan kedisiplinan guru, khususnya terkait kerapian ber

14/01/2026 17:55 - Oleh Edi Syahputra - Dilihat 144 kali
Ketika Guru Mulai Hilang Jiwa Pendidik

  Oleh: Edi Syahputra H. Guru adalah jantung pendidikan. Dari ruang kelas yang sederhana hingga sekolah modern, denyut pendidikan bergantung pada kehadiran guru yang mengajar den

06/01/2026 22:50 - Oleh Edi Syahputra - Dilihat 134 kali
Hari Guru Nasional: Sebuah Refleksi Tahunan yang Belum Selesai

  Oleh: Edi Syahputra H, S.Pd   Setiap tahun, tanggal 25 November menjadi momentum bangsa ini merayakan Hari Guru Nasional. Namun bagi guru, perayaan itu sering hanya menja

25/11/2025 19:31 - Oleh Edi Syahputra - Dilihat 249 kali
Anggota Pramuka Penegak Gudep SMAN 13 Banda Aceh Laksanakan Pembersihan Pantai Gampong Jawa

  Banda Aceh — Sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan pesisir, Anggota Pramuka Gugus Depan (Gudep) SMA Negeri 13 Banda Aceh melaksanakan kegiatan bakti so

07/11/2025 16:43 - Oleh Edi Syahputra - Dilihat 453 kali
Kunjungan Bapak Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh ke SMAN 13 Banda Aceh

  Banda Aceh, 06 November 2025 – SMAN 13 Banda Aceh menerima kunjungan kerja Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., M.SP, pada Kamis (06/11). Kehadiran be

06/11/2025 15:24 - Oleh Edi Syahputra - Dilihat 576 kali
Tes Kemampuan Akademik: Untuk Masa Depan Bangsa yang Cemerlang

  Oleh: Edi Syahputra H, SPd – Guru SMAN 13 Banda Aceh Pendidikan merupakan fondasi utama bagi kemajuan sebuah bangsa. Kualitas sumber daya manusia yang unggul tidak lahir

02/11/2025 21:42 - Oleh Edi Syahputra - Dilihat 654 kali
Sanggar Pocut Meurah Intan SMA Negeri 13 Banda Aceh Gelar Latihan Tari Ranup dan Peumulia Jamee

  Banda Aceh – Ekstrakurikuler Seni Tari SMA Negeri 13 Banda Aceh kembali menggelar latihan rutin pada Rabu, 29 Oktober 2025, di aula sekolah. Kegiatan ini diikuti oleh selu

31/10/2025 18:59 - Oleh Edi Syahputra - Dilihat 457 kali
Anggota Pramuka Penegak SMAN 13 Banda Aceh Latihan Semaphore Bersama

  Banda Aceh, 31 Oktober 2025 – Anggota Pramuka Penegak Gugus Depan (Gudep) Pangkalan SMA Negerip 13 Banda Aceh melaksanakan latihan semaphore bersama di halaman sekolah. Ke

31/10/2025 16:33 - Oleh Edi Syahputra - Dilihat 540 kali