Ciptakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

 

Oleh :Edi Syahputra H, S.Pd

Sekolah idealnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang. Namun, berbagai peristiwa perundungan, kekerasan verbal, hingga tekanan psikologis yang masih terjadi di lingkungan pendidikan menunjukkan bahwa rasa aman di sekolah belum sepenuhnya terwujud.

Negara sebenarnya telah memberi perhatian terhadap persoalan ini melalui berbagai regulasi, salah satunya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Regulasi ini menegaskan bahwa sekolah bukan hanya tempat transfer pengetahuan, tetapi juga ruang perlindungan bagi peserta didik dari segala bentuk kekerasan.

Meski demikian, kehadiran aturan saja tidak cukup. Sekolah aman dan nyaman lahir dari budaya, bukan sekadar prosedur administratif. Budaya sekolah tercermin dari cara guru berinteraksi dengan siswa, cara pimpinan mengambil keputusan, serta bagaimana seluruh warga sekolah saling menghargai satu sama lain.

Guru memiliki peran kunci dalam membangun iklim psikologis belajar. Ketegasan yang disertai empati akan menciptakan suasana kelas yang kondusif. Disiplin tidak seharusnya dibangun melalui rasa takut, melainkan melalui kesadaran dan keteladanan. Bahasa dan sikap guru dalam keseharian menjadi penentu apakah sekolah terasa ramah atau justru menekan.

Kepala sekolah pun memegang peran strategis dalam menumbuhkan budaya aman. Kepemimpinan yang terbuka, adil, dan berpihak pada keselamatan warga sekolah akan membentuk iklim kerja yang sehat. Toleransi terhadap kekerasan kecil atas nama tradisi atau kedisiplinan hanya akan memperpanjang persoalan.

Budaya sekolah aman juga memerlukan keterlibatan peserta didik, orang tua, dan masyarakat. Ruang dialog yang sehat serta mekanisme pengaduan yang aman perlu dihadirkan agar setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa stigma dan intimidasi.

Pada akhirnya, sekolah yang aman dan nyaman bukan diukur dari seberapa banyak aturan yang dibuat, melainkan dari sejauh mana warga sekolah merasa dihargai dan dilindungi. Ketika rasa aman menjadi fondasi, proses pendidikan akan berjalan lebih bermakna dan berkeadaban. Di titik inilah sekolah menjalankan peran sejatinya sebagai ruang pembentukan manusia, bukan sekadar tempat belajar.

E
Edi Syahputra

Penulis artikel ini